Seputar Peradilan
PA Banjarmasin Perdana Terima Perkara E-Court
Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA menerima untuk pertama kalinya perkara e-Court jenis gugat cerai yang didaftarkan Penggugat melalui kuasa hukum Salahuddin Al-Ayubi, S.H.
Perkara dengan nomor register 386/Pdt.G/2019/PA.Bjm dipastikan masuk dalam klasifikasi perkara “istimewa” bagi Pengadilan Agama Banjarmasin.
Dilansir dari akun e-Court PA Banjarmasin, perkara perdata gugatan ini terdaftar pada tanggal 4 Maret 2019 dengan nomor register online PA-Bjm-032019I11 dan Selasa, 12 Maret 2019 PA Banjarmasin kembali menerima perkara e-court untuk keduakalinya dengan jenis yang sama dengan nomor register online PA.Bjm-032019HYU dengan status menunggu verifikasi pendaftaran.
Petugas admin e-Court PA Banjarmasin Muhammad Hikmatullah, A.Md. menerangkan bahwa nomor register pendaftaran online tersebut diperoleh setelah kuasa hukum Penggugat melakukan pembayaran panjar biaya perkara dengan status pembayaran sudah dibayar.
“Dengan status sudah dibayar, maka sistem secara otomatis akan melakukan konfirmasi dan data pendaftaran online selanjutnya akan di-register ke dalam SIPP dengan menekan tombol hijau bertuliskan register”.
Setelah tombol register ditekan, lanjut Hikmat, artinya perkara ini telah resmi bergabung dengan seratusan lebih perkara yang ada di SIPP PA Banjarmasin dan segera diperiksa dalam waktu dekat.