Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

4 Pilar PA Banjarmasin Canangkan Zona Integritas

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peradilan Agama MA RI Nomor: 3539/DJA/HM.00/XII/2018 tanggal 18 Desember 2018 perihal “Penerapan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK dan WBBM di Lingkungan Peradilan Agama. Maka 4 pilar Pengadilan Agama Banjarmasin yaitu Ketua Dr. H. Murtadlo, SH., M.H., Wakil Drs. Akhmad Abdul Hadi, SH., MH., Panitera H. Abang Muhammad Hasbi, SH., dan Sekeratris Drs. Abdul Mujib melakukan komitmen bersama untuk pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
 
IMG-20190429-WA0002.jpg
 
PA Banjarmasin ditunjuk PTA Banjarmasin sebagai pilot project Zona Integritas di wilayah Kalimantan Selatan yaitu PA Banjarmasin Kelas IA, PA Martapura , PA Barabai dan PA Tanjung. PA Banjarmasin siap melaksanakan Zona Integritas sebagaimana Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Zona Integritas pada intinya yaitu untuk:
  1. Terwujudnya pemerintah yang bersih dan bebas KKN
  2. Terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik pada masyarakat
4 pilar pimpinan berkomitmen untuk bersih dari KKN dengan seluruh hakim, pegawai dan honorer PA Banjarmasin dengan semboyan, No Suap, No Korupsi, No Gratifikasi.
 
IMG-20190429-WA0003.jpg