Seputar Peradilan
Idul Adha, PA Banjarmasin Potong 7 Sapi Qurban
Senin, 03 Agustus 2020. Dalam rangka merayakan Idul Adha (Idul Qur’ban), Keluarga Besar Pengadilan Agama Banjarmasin memotong hewan Qurban sebanyak 7 ekor sapi. Pemotongan dilaksanakan sejak subuh hari oleh panitia kurban PA Banjarmasin.
Ketua Panitia Drs. H. Makhmud, M.H. mengatakan, pemotongan hewan Qurban tersebut dilakukan di halaman kantor Pengadilan Agama Banjarmasin yang lama, sedangkan pembagian Daging Hewan Qurban dilakukan di kantor Pengadilan Agama Banjarmasin yang baru, selain dibagikan kepada yang berhak menerimanya (Masyarakat disekitar Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin) dibagikan juga kepada Karyawan, Tenaga Honorer dan Mahasiswa Magang.
Menurut Drs. H. Makhmud, M.H, Qurban ini adalah sebagai bentuk Amalan dan ketaqwaan kita, menyisihkan sebagian harta melalui Hewan Qurban dan membagikannya kepada orang yang membutuhkan. Selain itu juga bertujuan mempererat silaturahmi, menciptakan harmonisi, pegawai PA Banjarmasin dengan Masyarakat sekitar. Momentum seperti ini akan terus dilaksanakan dengan baik.
Dikatakannya bahwa hikmah Qurban adalah kita belajar kesabaran dan ketaqwaan lewat Nabi Ibrahim, AS. Kepada kita sekarang ini hanya di uji melalui Hartanya dan dengan berqurban termasuk membersihkan harta dan mempererat Silarturrahmi.