Seputar Peradilan
Berkah Ramadhan, Sengketa Waris Kembali Berhasil Damai
Bertempat di ruang mediasi, Mediator Pengadilan Agama Banjarmasin, H. Adarani, S.H., M.H.I, berhasil mendamaikan sengketa Kewarisan dengan Nomor Register 1328/Pdt.G/2020/PA.Bjm. Mediasi yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan, Kamis, 15 April 2021 pukul 15.30 WITA, Mediator melewati proses mediasi yang tidak mudah dan alot yang sampai melewati jam kerja yang berlaku pada bulan ramadhan 1442 H. Mediator tetap menjalankan dengan tulus dan ikhlas berusaha meyakinkan para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dengan semangat kekeluargaan.
Upaya beliau membuahkan hasil dengan berdamainya para pihak yang berperkara gugatan waris tersebut. Upaya damai yang dilakukan para pihak tersebut tidak terlepas dari kepiawaian dan kegigihan hakim mediator dalam mendamaikan para pihak dan juga adanya iātikad baik dari kedua belah pihak yang berperkara untuk menempuh upaya damai.
Keberhasilan mediasi tersebut, menurut Mediator, semata-mata atas izin Allah yang telah berkenan membukakan hati para pihak untuk menyadari bahwa betapa mulianya menempuh jalan perdamaian dalam menyelesaikan sengketa mereka. Semoga keberhasilan mediasi kali ini menjadi berkah ramadhan bagi para pihak dan Mediator.-(Ev)