Website Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu

Seputar Peradilan

Hakim PA Banjarmasin Ikuti Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman Dan Perilaku Hakim (KEPPH)

Bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin Komisi Yudisial Mahkamah Agung adakan Workshop Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” selama 4 hari terhitung sejak tangal 6 s.d 9 Juli 2021. Hakim PA Banjarmasin yang mengikuti acara ini yaitu Drs. Busra M.H., Drs.H. Saifudin.M.H.I., Dra. Hj. Munajat, M.H., Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. dan Dra. Hj. Maryanah, S.H., M.H.I. yang mana menjadi peserta workshop, acara ini diikuti 21 orang Hakim dimana 15 orang berasal dari lingkungan Peradilan Umum dan 21 orang dari lingkungan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18.jpg

Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekjen Komisi Yudisial Bapak Arie Sudihar, S.H.,M.Hum. dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Bapak Drs. H. Helmy Thohir, M.H. yang mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan mengucapkan terima kasih kepada tim pelaksana dari Komisi Yudisial dan beberapa orang tenaga ahli Komisi Yudisial menjadi Narasumber acara worksop tersebut. Tujuan dilaksanakan workshop ialah untuk meningkatkan pemahaman dan kritis dalam KEPPH terutama yang paling banyak mendapat perhatian masyarakat, mengidentifikasi hasil yang mendukung dan menjalani terlaksananya KEPPH. Seluruh peserta sangat antusias menerima sajian-sajian menarik dari pemateri ditambah lagi adanya sesi diskusi untuk menyampaikan analisa dari beberapa kasus yang diterima Komisi Yudisial dari laporan masyarakat, dan ada juga diskusi kelompok.

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18 (7).jpg

WhatsApp Image 2021-07-07 at 09.19.18 (6).jpg