Pengumuman
- PENGUMUMAN GHAIB | (24/04)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (06/03)
- PENGUMUMAN EKSEKUSI LELANG | (19/02)
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PPNPN | (02/01)
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) PENGADILAN AGAMA BANJARMASIN KELAS IA | (20/12)
- PENGUMUMAN PENERIMAAN PPNPN (SATPAM) | (12/12)
- Pengumuman Itsbat Nikah Bulan Desember 2023 | (28/11)
- PENGUMUMAN ! EKSEKUSI LELANG | (21/11)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Banjarmasin memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara..
Lebih LanjutPenelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Banjarmasin. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Lebih LanjutEvaluasi Surveillance III di PA Banjarmasin
Evaluasi Surveillance III di PA Banjarmasin
Tim Asessmen Eksternal Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin melakukan asessment surveillance III Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA (sebelumnya telah terakreditasi A (excellent) pada surveillance I & II pada tanggal 6-7 Oktober 2020.
Tim telesur dokumen assesmen dari PTA Banjarmasin yaitu Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag., Panitera PTA Banjarmasin sebagai Lead Assesor APM, Hj. Murijati, S.H., Panitera Muda Hukum PTA Banjarmaisn dan Ahmad Syarif Fuadi, S.Kom. Pranata Ahli Pertama PTA Banjarmasin sebagai pendamping assessor APM.
Dr. Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., MH. Plh. Ketua PA Banjarmasin selaku Ketua TPM Pengadilan Agama Banjarmasin mempresentasikan di hadapan Tim Asessment Eksternal dengan menjelaskan perubahan Pengadilan Agama Banjarmasin baik dalam pelayanan masyarakat maupun peningkatan kinerja pegawai.
Ketua Tim Dr. H. Didi Kusnadi, M.Ag.,. menyatakan bahwa maksud diadakannya Asessmen Surveillance ini adalah untuk memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada para pencari keadilan.
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN
VIDEO ALUR BERPERKARA DILENGKAPI DENGAN BAHASA ISYARAT